Pendidikan, Modal Utama Bangsa


          Jika berbicara Indonesia, maka yang sering terbesit di benak tiap orang adalah bobroknya sistem imun Bangsa ini. Negara super kaya dengan  17,508 pulau yang membentak sepanjang Sabang-Marauke bagai ternodai oleh citra manusia yang duduk di atasnya. Korupsi, musuh nyata yang menggerogoti intelektual-intelektual Indonesia untuk menghalalkan segala cara mendapatkan kekuasaan semata. Jika yang berkuasa tengah berleha-leha menikmati hasil korupsi, siapa yang tahu kalau di sudut desa kecil, di sebuah bangunan reyot yang dinding kayunya mulai lapuk diserang badai hujan dan panasnya mentari, masih menyisakan beberapa manusia-manusia cilik yang hafal lagu nasional “Indonesia Raya”.  Mereka, para generasi baru bangsa yang belajar dengan tekun meraih cita, dengan segala keterbatasan, mereka berjuang. Lantas, sudah meratakah roda pendidikan di Indonesia?

sumber gambar : saksuk.com
          
        Negara Finlandia, semua orang pasti sudah tahu Negara tersebut menjadi juara satu pendidikan terbaik se-dunia, bahkan turut mengalahkan Negara adidaya, Amerika Serikat. Kualitas pendidikan yang mumpuni, sistem belajar yang fokus dan terarah, dan yang terpenting, tidak ada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Negara yang terkenal dengan ribuan danaunya itu.
  
            Indonesia yang kini masih berada di posisi 69 dalam hal kualitas pendidikan tingkat dunia, bukanlah hal terlambat jika ingin berbenah ke arah yang lebih mapan. Sayangnya, Kita masih menjumpai tradisi turun-temurun dalam dunia pendidikan Indonesia. Bayangkan saja, jika setiap pergantian kurikulum, buku-buku paket di setiap sekolah berganti penerbit. Konten di dalamnya juga hanya dirubah sekenanya saja. Bagaimana orang tua murid dapat tenang memikirkan biaya sekolah anaknya, jika buku milik kakaknya yang baru naik kelas kemarin sudah tidak bisa terpakai lagi oleh si adik? Inilah realitasnya, ketika siswa hanya bisa terpaku dengan buku paket dan metode ceramah yang monoton dari guru. 

Tentunya, jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola dengan baik, sungguh dapat menciptakan nuansa sekolah yang sejahtera pastinya. Orang tua tak lagi resah dengan dana pendidikan, atau jika tidak digratiskan, minimal dapat dikalkulasi ulang untuk memberi keringanan biaya dalam menempuh pendidikan anak.

Kita perlu membangun rancangan pendidikan yang lebih merata ke setiap peserta didik. Baik dari tingkat dasar hingga universitas. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus pasal tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di UU Sisdiknas tentu berdampak baik bagi setiap sekolah di nusantara. Intinya untuk menghilangkan kastanisasi setiap sekolah. Namun, perlu diingat, jika RSBI sudah dihapus, maka kinerja pemerintah dalam menyamaratakan sistem pendidikan di Indonesia tentu harus direalisasikan secepatnya. Mengingat banyak anak-anak Indonesia yang hingga kini juga belum pernah merasakan pergi ke sekolah untuk belajar.

Memberikan kekebebasan guru untuk mengatur kurikulum sesuai kemampuan siswa kiranya dapat menjadi alternatif untuk mendongkrak sumber daya manusia yang baik dan benar. Sebab guru merupakan aktor yang mempunyai peran besar dalam dunia pendidikan. Guru yang membantu siswa-siswinya secara bertahap mengenal ilmu pengetahuan, membentuk karakter siswa yang patuh pada Tuhan dan Negara, juga membantu siswa menemukan passion mereka di masa depan.

Oleh karena itu, kualitas terbaik dari pengajar atau guru menjadi syarat mutlak untuk menjadi penuntun para peserta didik semasa mereka mengenyam dunia pendidikan. Rasanya, metode ceramah dalam proses belajar-mengajar bisa diganti dengan metode komunikasi dua arah yang tentunya lebih cepat mendapat respon. Belum lagi, siswa sekolah umumnya lebih tertarik mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat ketimbang hanya memindahkan teori yang mereka pelajari ke dalam buku catatan. Sehingga, tidak ada lagi fenomenal peserta didik yang asyik bermain ponsel karena bosan di kelas. 

Menciptakan rona belajar yang interaktif, santai, dan penuh ilmu harus dapat hidup di dunia pendidikan Indonesia. Pasantren Gontor Jawa Timur misalnya, dapat menjadi inspirasi untuk membangun sistem pendidikan modern berbasis agama. Alangkah mulianya insan bumi jika dapat mengaplikasikan ilmunya ke segala penjuru yang tidak merugikan orang lain. Hingga tak ada lagi kosakata korupsi dibenak setiap orang. Semua berjalan dengan jujur, sesuai dengan ciri seorang intelektual sejati. Benar bukan?

Ingatlah, Pasal 31 UUD 1945 yang  menegaskan tentang hak-hak asasi di bidang pendidikan, dimana tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Karenanya, sudah jelas pendidikan adalah mutlak menjadi modal utama negeri ini.
Jangan biarkan Indonesia yang kaya raya ini harus berhenti langkahnya di tahun-tahun yang akan datang karena ulah manusia di atasnya yang tidak peka terhadap bangsa. Mulai dari memperbaiki sistem pendidikan adalah langkah awal, dimana putra-putri Indonesia belajar menggapai asa mereka. Hidup bergerak dinamis, menyikapi pergerakan dinamis dalam hidup juga penting untuk dipilah-pilah. Intinya, meniru yang baik dan buang yang buruk. Dengan begitu, Indonesia 2020 bisa meraih emas yang diimpikan.

----------------
Anggita Rezki Amelia

Komentar